ANALISIS PROSES GO PUBLIC PADA BURSA EFEK INDONESIA DAN STRATEGI PERKEMBANGAN INVESTASI PERUSAHAAN (STUDI KASUS PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI )


ANALISIS PROSES GO PUBLIC PADA BURSA EFEK INDONESIA DAN STRATEGI PERKEMBANGAN INVESTASI  PERUSAHAAN
(STUDI KASUS  PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI )

Yuyun Fitri Hutagalung[1]
Fitria Anisya[2]
Nona Sekar Ramadhan[3]
Yudha Arnold[4]

ABSTRACT
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk is one of the State-Owned Enterprises that is engaged in telecommunications services for the public in Indonesia. To get to the public, the company needs to make internal preparations and prepare documentation in accordance with the requirements or public offerings, and fulfill the requirements set by BAPEPAM and the Capital Market Law and its Implementation Regulations. After a company fulfills various requirements determined by law to become a public company, then this public go-to process can be carried out, and then the company can be said to be a public company. There are four main benefits of a company going public, among others, namely: Getting additional capital from the investor community, Sharing the risk of business ventures with stock investors, The reputation of the company being more bona fide, Companies going public will get a 5% PPh discount. The development strategy of the Indonesian telecommunications company conducted the company's strategy by optimizing the "FWL" fixed wireline telephone service, strengthening and developing the business of fixed wireless access (FWA) and processing wireless portfolios, investing in broadband network, and Integrating solutions for SMEs, enterprises and investing in the wholesale business. Keywords: Process of Going public to the company, Investment strategy in the capital market


ABSTRAK
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan telekomunikasi untuk umum di Indonesia. Untuk menuju go public tersebut , perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan menyiapkan dokumentasi sesuai dengan persyaratan atau penawaran umum, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM dan UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Setelah suatu perusahaan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan oleh undang- undang untuk menjadi perusahaan terbuka, maka proses go public ini dapat dilakukan, dan barulah perusahaan tersebut dapat dikatakan  menjadi perusahaan terbuka. Ada empat manfaat utama perusahaan go public antara lain yaitu : Mendapatkan tambahan modal dari masyarakat investor, Membagi risiko usaha bisnis dengan para investor saham, Reputasi perusahaan menjadi lebih bonafit, Perusahaan go public akan mendapatkan potongan PPh sebesar 5%. Strategi pengembangan PT.Telekomunikasi Indonesia melakukan dengan cara strategi perusahaan yaitu Mengoptimalkan layanan sambungan telepon kabel tidak bergerak / fixed wireline “FWL”, Memperkuat dan mengembangkan bisnis sambungan telepon nirkabel tidak bergerak / fixed wireless acces (FWA) dan mengolah portofolio nirkabel, Melakukan investasi  pada jaringan broadband, dan Mengintegrasi solusi bagi UKM, enterprise dan berinvestasi di bisnis wholesale.

Kata kunci : Proses Go public pada perusahaan, Strategi investasi di pasar modal



[1] 1601270024,UMSU,FAKULTAS AGAMA ISLAM,PERBANKAN SYARIAH,6A
[2] 1601270036,UMSU,FAKULTAS AGAMA ISLAM,PERBANKAN SYARIAH,6A
[3] 1601270039,UMSU,FAKULTAS AGAMA ISLAM,PERBANKAN SYARIAH,6A
[4] 1601270040,UMSU,FAKULTAS AGAMA ISLAM ,PERBANKAN SYARIAH ,6A



A.     PENDAHULUAN
Telkom merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang informasi dan komunikasi .Sejarah PT Telkom ini bermula pada pendirian badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf pada tahun 1882.Kemudian pada tahun 1961,status jawatan diubah menjadi perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).Kemudian pada tahun 1965,PN postel diubah menjadi perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro ) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomuniksi).Tahun 1974,PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (PERUMTEL). Beberapa kali nama perusahaan ini diubah , sehingga pada tahun 1980 indonesia mendirikan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional dan seluruh saham PT Indonesian Satel lite Coorporation Tbk (indosat) diambil alih oleh pemerintah RI menjadi BUMN. Perusahaan telekomunikasi ini sendiri merupakan perusahaan yang sudah go public tepatnya pada tanggal 14 november 1994 sampai sekarang . 
Di era globalisasi sekarang ini ,persaingan antara  suatu perusahaan dengan perusahaan yang lain semakin ketat.sehingga perusahaan yang lemah akan mudah tersingkir dalam  persaingan tersebut . Hal ini disebabkan oleh kurangnya persiapan internal perusahaan dalam menghadapi ancaman –ancaman yang bisa saja akan terjadi ,sedangkan perusahaan yang bisa bertahan akan dapat dikenal masyarakat umum,sehingga perusahaan dapat melakukan penjualan saham –sahamnya kepada masyarakat atau sering kita kenal dengan go p ublic .Untuk go Public perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan dokumen –dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan untuk go public atau penawaran umum serta memenuhi semua syarat yang di tetapkan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
 Perusahaan go public perlu melakukan keterbukaan informasi baik sebelum maupun sesudah go public .keterbukaan informasi sebelum go public dilakukan atas dasar pemenuhan syarat-syarat yang telah ditetapkan untuk go public, sedangkan keterbukaan informasi setelah go public yang diatur oleh otoritas pasar modal yang harus dipenuhi selama menjadi perusahaan publik .dengan adanya keterbukaan perusahan informasi tersebut investor dapat menjadikan informasi tersebut sebagai alat dalam pengambilan kepeutusan untuk melakukan investasi pada perusahaan yang bersangkutan.
Dalam perkembangannya, perusahaan ini melakukan stategi investasinya yaitu  sejak pendirian Telkom Infra tahun 2014, sampai dengan 2016 baik Mitratel dan Telkom Infra keduanya berkembang menjadi dua anak perusahaan Telkom yang tumbuh dengan baik, bahkan Telkom Infra kemudian mengembangkan portofolio baru untuk makin mengembangkan value perusahaan, di antaranya pengembangan portofolio Submarine Service yang memberikan layanan utama Maintenance Support Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) juga layanan SKKL baru bagi Telkom dan juga pelanggan lainnya.Namun demikian untuk melihat sejauh mana perkembangan Mitratel pasca pemisahan unit Proyek Bisnis MS di-spin off menjadi Telkom Infra, perlu dilakukan pengukuran menggunakan tolok ukur kinerja perusahaan yang mampu menggambarkan adanya pertambahan nilai antara sebelum dan sesudah pemisan tersebut.
Pengukuran ini menjadi penting untuk mendapatkan gambaran apakah estimasi pertumbuhan pendapatan yang dibangun saat analisa pemisahaan bisnis kemudian terjadi pasca tiga tahun pembentukan Telkom Infra. Telkom perlu melakukan pengukuran terhadap pemisahan Infraco menjadi perusahaan yang terpisah untuk melihat apakah aksi korporasi empat tahun lalu tersebut, benar-benar memberikan kontribusi positif bagi Telkom selaku investor.

B.     KAJIAN TEORI
            Menurut Indra Syafitri go public di Indonesia dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.      Go public dalam rangka pengembangan pasar modal (pada saat aawal pasar modal indonesia diaktifkan ).
2.      Go public karena ada kesempatan memamfaatkan momentum pasar atau dalam rangka rekayasa keuangan grub usaha (emiten inilah yang banyak bertumbanga pada saat krisis).
3.      Go public karena liberalisasi ,privatisasi,atau bidang uasahanya yang berhubungan dengan internasiaonal ,atau bidang usaha tertentu (sebagian dari yang bertahan sapai sekarang).
4.      Go public karena menjadi bagian dari persyaratan pemulihan ekonomi atau lembaga donor.

Menurut Menteri Negara BUMN ,Sofyan  Djalil tujuan BUMN go public adalah memperbaiki steruktur BUMN itu sendiri dan menciptakan suasana pasar modal yang liquid .
 Go public adalah kegiatan  penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan go public ) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaanya .
Dari teori-teori diatas kami dapat minyimpulkan bahwa go public ialah menjual saham perusahaan kepada para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham selain itu  dapat  memberikan kemudahan untuk mendapat kan modal usaha yang lebih besar . 

C.     PEMBAHASAN
1.  Proses Go public pada perusahaan
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan telekomunikasi untuk umum di Indonesia. Sejarah perkembangan perusahaan telekomunikasi di Indonesia ini dimulai dari tahun 1884 yaitu saat didirikannya Post en Telegraafdienst yang pada tahun 1906 diambil alih oleh Pemerintah Hindia Belanda dan namanya diubah menjadi Post, Telegrafen Telefodienst atau disebut PTT-Dieanst. Pada tahun 1961 institusi tersebut berubah lagi menjadi Perusahaan Negara (PN) Pos dan Telekomunikasi, namun pada tahun 1965 dipisah menjadi Perusahaan Negara (PN) Telekomunikasi dan Perusahaan Negara (PN) Giro.[1]
Dalam perkembangannya pada tahun 1974, bentuk Perusahaan dari PN kemudian berubah menjadi Perusahaan Umum (PU), yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Perumtel (Perusahaan Umum Telekomunikasi). Layanan dari Perumtel saat itu, meliputi jasa telekomunikasi untuk umum, baik hubungan telekomunikasi dalam negeri maupun luar negeri (Internasional). Layanan jasa telekomunikasi dari Perumtel berlangsung hingga tahun 1980 saja, karena sejak itu pemerintah memisahkan bisnis telekomunikasi internasional dari Perumtel dan diserahkan kepada kepada PT Indosat.
            Pada akhirnya Perumtel menemukan bentuk akhirnya yang bertahan hingga saat ini yaitu melalui Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, Perumtel berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) atau PT. Telekomunikasi Indonesia (PT. Telkom). Pada akhirnya, pada tahun 1995 PT.Telekomunikasi Indonesia mengembangkan usahanya dengan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menanamkan sahamnya pada perusahaan ini melalui langkah”Go Public” pada tanggal 14 November 1995 antara lain di New York Stock Exchange(NYSE) di mana 25 tahun sebelumnya tidak mempunyai Laporan Keuangan yang berupa Neraca dan Laba Rugi Perusahaan, dan sejak itu namanya pun berubah menjadi PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk hingga saat ini.
            Kini PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk atau yang lebih dikenal di masyarakat umum sebagai Telkom merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di dalam bidang jasa penyelenggara layanan dan jaringan telekomunikasi terbesar di Indonesia. PT Telkom dengan Visi “Be The King of Digital in The Region” yang dimanifestasikan dalam misinya yaitu: “Lead Indonesian Digital Innovation and Globalization”. Adapun nilai budaya perusahaan yang digunakan adalah The Telkom Way, dengan basic belief : Always The Best dan core value : Solid, Speed, Smart.


[1] Proses Go Public,  http://www.jsx.co.id/MainMenu/Education/ProsesGoPublic/tabid/192/lang/idID/Default.aspx, diakses pada kamis ,23 Mei 2019 pukul 11:09 wib

Untuk menuju go public tersebut , perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan menyiapkan dokumentasi sesuai dengan persyaratan atau penawaran umum, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM dan UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Setelah suatu perusahaan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang untuk menjadi perusahaan terbuka, maka proses go public ini dapat dilakukan, dan barulah perusahaan tersebut dapat dikatakan  menjadi perusahaan terbuka.
Ada empat manfaat utama perusahaan go public antara lain :       
a)      Mendapatkan tambahan modal dari masyarakat investor.
b)      Membagi risiko usaha bisnis dengan para investor saham.
c)      Reputasi perusahaan menjadi lebih bonafit.
d)      Perusahaan go public akan mendapatkan potongan PPh sebesar 5%.
                          
a.    Syarat-syarat sebuah perusahaan untuk Go-Public atau IPO (Initial Public Offering)
IPO (Initial Public Offering) atau sering pula disebut Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau Efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Adapun syarat-syarat sebuah perusahaan untuk Go-Public atau IPO (Initial Public Offering) yaitu :
1)      Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public.
2)      Untuk go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.
Untuk menjadi perusahaan public tentu saja ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Antara lain selain yang disebutkan di atas ada juga secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)       Perusahaan merupakan badan hukum yang sah dan telah mentaati peraturan pemerintah selama ini, termasuk mengantongi izin usaha, izin domisili, membayar pajak, dll.[1]
b)      Perusahaan telah mencapai skala usaha tertentu atau relative cukup besar yang menyangkut perputaran uang lebih dari ratusan miliar rupiah. Hal ini dapat dibuktikan misalnya kapasitas produksi, aktualisasi pesanan yang diterima, jumlah asset, nilai penjualan konkret, dll.
c)       Perusahaan menunjukkan kinerja yang baik berdasarkan bukti-bukti konkret yang diperlihatkan dalam bentuk berbagai materi. Misalnya : Laporan keuangan, neraca, pencatatan positif rekening di bank, dll.
d)      Perusahaan harus untung dan Perusahaan sudah diaudit dan dinyatakan sehat oleh auditor publik.
e)       Perusahaan tidak melanggar aturan Departemen Tenaga Kerja dalam pengelolaan sumber daya manusia.
f)       Perusahaan taat membayar pajak.
g)      Mempunyai reputasi yang baik, serta bermasa depan cemerlang.
h)      Ada pihak yang memberi jaminan terhadap perusahaan yang akan Go Public, yaitu sebuah institusi legal yang direstui Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal)

b.   Proses Go Public
Sesuai dengan ketentuan SK Menteri Keuangan No.1199/KMK.031/1991, yang dapat melakukan kegiatan go public adalah emiten yang telah menyampaikan peryataan pendaftaran kepada Bapepam untuk menjual atau menawarkan efek kepada masyarakat dan peryataan pendaftaran tersebut telah efektif. Perusahaan yang menawarkan efeknya di pasar modal terlebih dahulu mempersipakan hal-hal yang diperlukan.
Proses go public, secara sederhana dikatakan sebagai kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Oleh karena penawaran umum sebuah aktivitas dari sebuah perusahaan maka setidaknya ada


[1] Proses Go Public,  http://www.jsx.co.id/MainMenu/Education/ProsesGoPublic/tabid/192/lang/idID/Default.aspx, diakses pada kamis ,23 Mei 2019 pukul 11:09 wib


tahapan-tahapan yang mesti dikerjakan oleh perusahaan yang akan melakukan penawaran umum ini. Terlebih lagi penawaran umum tersebut mencakup penjualan saham di pasar perdana, penjatahan saham, pencatatan di bursa efek. Dari tahapan-tahapan tersebut BEI membagi beberapa tahapan kerja dari sebuah proses go public.
Proses suatu Perusahaan untuk Go Publik cukup rumit karena harus melalui tahapan-tahapan yang cukup ketat, yakni sebagai berikut :
1)   Tahap Persiapan (Internal Perusahaan)
Tahapan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses go public. Pada tahap persiapan ini yang paling utama yang harus dilakukan sebuah perusahaan yang akan go public adalah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham terlebih dulu (RUPS). RUPS bagi sebuah perusahaan merupakan hak penting dan merupakan kaidah yang diatur dari UU Perseroan Terbatas. Go public harus disetujui terlebih dulu oleh pemegang saham. Karena go public akan melibatkan modal baru di luar pemegang saham yang ada maka perlu diputuskan apakah kehadiran modal baru itu nantinya akan mengubah masing-masing kepemilikan para pemegang saham lama. Berapa modal yang dibutuhkan, dan berapa modal yang mesti disetor masing-masing pemegang saham harus terjawab dan memperoleh persetujuan oleh pemegang saham lama.
  Persetujuan RUPS, dalam rapat ini jika disetujui Rencana Go Public, Perseroan Terbatas dapat langsung memilih Dewan Komisaris dan Direksi yang akan mewakili Perseroan untuk Go Public. Go Public ini diajukan oleh Perseroan lewat Direksi terpilih.
v  Persiapan Dokumen
·         Perubahan AD perusahaan agar sesuai dengan AD perusahaan public
·         Penunjukan perusahaan penjamin pelaksana Emisi
·         Penunjukan lembaga dan profesi pasar modal ( Biro Administrasi Efek, penilai, akuntan publik, notaris, konsultan hukum)
v  Tahap Persiapan Lanjutan :
·         Permohonan Pencatatan di BEI  Perjanjian Pendahuluan antara Bursa Efek dengan Emiten (Pasal IV.1.7.1 Peraturan Bursa No.I.A tahun 2004)
·         Perjanjian Penjaminan emisi antara Penjamin Emisi dengan Emiten (Pasal 39 UUPM)
Setelah memperoleh persetujuan go public ini maka perusahaan mulai mempersiapkan penjamin emisi (underwriter) dari perusahaan itu. Underwriter adalah perusahaan efek yang nantinya akan menjembatani perusahaan efek tersebut ke pasar modal. Sebagai penjamin maka perusahaan efek itu akan menyiapkan dokumen dan bersama dengan perusahaan menunjuk pihak-pihak seperti akuntan publik, konsultan hukum, notaris, perusahaan penilai (appraisal), dan faktor-faktor lain yang sifatnya adminsitrasi.
Akuntan publik dibutuhkan untuk menilai berbagai pernyataan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan, konsultan hukum, tentunya antara lain melakukan audit hukum atas aspek hukum dari bisnis, aset dan berbagai produk hukum yang pernah dikeluarkan dan yang akan dikeluarkan perusahaan. Sedangkan notaris ditunjuk antara lain untuk mencatat setiap keputusan yang diambil perusahaan daam rangka proses go public. Tugas notaris antara lain berkaitan dengan perubahan modal disetor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD/ART). Appraisal atau perusahaan penilai bertugas untuk menilai aset perusahaan khususnya dari sisi nilai. Dengan adanya appraisal ini berarti bisa diketahui nilai perusahaan, nilai modal sehingga nantinya bersama dengan komponen-komponen lainnya, kinerja keuangan dan operasional bisa dikeluarkan nilai dan harga saham yang layak bila perusahaan itu akan go public.
2)   Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Dalam tahap ini, perusahaan bersama underwriter membawa dokumen yang terangkum dalam prospektus ringkas perusahaan ke Bapepam-LK. Prospektus ringkas merupakan keterangan ringkas mengenai perusahaan dalam minimal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Untuk itu prospektus harus secara ringkas dan padat memuat berbagai informasi terkait dengan perusahaan, mulai dari company profile, kinerja operasional perusahaan seperti, neraca rugi laba, proyeksi kinerja perusahaan serta untuk kepentingan apa dana masyarakat itu dibutuhkan.
3)   Tahap Penjualan Saham ( Penawaran Saham )
Dipastikan kurang dari 38 hari Bapepam-LK sudah memberikan jawaban atas pernyataan pengajuan pendaftaran perusahaan yang akan go public ini. Kalau setelah melakukan pendaftaran dan tidak ada koreksi maka pada periode waktu tersebut, pernyataan tersebut otomatis menjadi efektif. Apabila perusahaan itu sudah dinyatakan efektif, berarti saham dari perusahaan itu sudah bisa dijual. Penjualan dilakukan melalui penawaran umum (initial public offering/IPO).
Dalam konteks pasar modal penjualan saham melalui mekanisme IPO ini disebut dengan penjualan saham di pasar perdana, atau biasa juga disebut dengan pasar perdana. Penjualan saham dalam pasar perdana mekanismenya diatur oleh penjamin emisi. Penjamin emisi yang akan melakukan penjualan kepada investor dibantu oleh agen penjual. Agen penjual adalah perusahaan efek atau pihak lain yang ditunjuk sebelumnya dan tercantum dalam prospektus ringkas.
Oleh Bapepam-LK bagi perusahaan yang akan tercatat di BEI penjualan saham dalam IPO ini waktunya relatif terbatas, dua atau tiga hari saja. Tapi bagi perusahaan yang setelah menjual sahamnya tidak mencatatkan di BEI maka penjualan sahamnya bisa lebih lama lagi. Dan tentunya akan sangat tergantung dari prospektus yang diajukan pada pernyataan pendaftaran. Hingga tahap IPO ini, perusahaan sudah bisa dinyatakan sebagai perusahaan publik. Gelar di belakang perusahaan menjadi Tbk (kependekan dari Terbuka).
4)   Tahap Pencatatan di BEI
Setelah melakukan penawaran umum, perusahaan yang sudah menjadi emiten itu akan langsung mencatatkan sahamnya maka yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah apakah perusahaan yang melakukan IPO tersebut memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku di BEI (listing requirement). Kalau memenuhi persyaratan, maka perlu ditentukan papan perdagangan yang menjadi papan pencatatan emiten itu. Dewasa ini papan pencatatan BEI terdiri dari dua papan: Papan Utama (Main Board) dan Papan Pengembangan (Development Board).
Sebagaimana namanya, papan utama merupakan papan perdagangan bagi emiten yang volume sahamnya cukup besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, sedangkan papan pengembangan adalah khusus bagi pencatatan saham-saham yang tengah berkembang. Kendati terdapat dua papan pencatatan namun perdagangan sahamnya antara papan utama dan papan pengembangan sama sekali tidak berbeda, sama-sama dalam satu pasar.
Jadi perbedaaan papan perdagangan ini hanya membedakan ukuran perusahaan saja. Papan Utama ditujukan untuk emiten atau emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan lamanya menjalankan usaha utama sekurang-kurangnya 36 bulan berturut-turut. Sementara Papan Pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang prospektif namun belum menghasilkan keuntungan.

2. Strategi investasi di pasar modal
Strategi Investasi di Pasar Modal Keuntungan (capital gain) dan kerugian (capital loss) bagi investor sangat dipengaruhi oleh kemampuannya dalam menganalisis keadaan harga saham dan kemungkinan turun naiknya harga di Bursa. Beberapa strategi dalam melakukan investasi di Bursa Efek (khususnya dalam bentuk saham) sebagai berikut:
a.    Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio.
     Strategi ini dapat memperkecil risiko investasi karena risiko akan disebar ke beberapa jenis saham. Peluang untuk mendapatkan keuntungan cukup besar. Kerugjan pada salah satu jenis saham dapat tertutupi oleh keuntungan pada jenis saham lainnya.
b.    Beli di pasar perdana dan dijual begitu dicatatkan di bursa.
Beli dan simpan. Strategi ini dapat digunakan apabila investor memiliki keyakinan berdasarkan analisis bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki prospek untuk berkembang yang cukup pesat beberapa tahun mendatang sehingga sahamnya diharapkan akan mengalami kenaikan yang cukup besar. Keuntungan yang dapat diperoleh dari strategi ini di samping dividen juga capital gain.
c.    Beli saham tidur. Saham tidur adalah saham yang jarang atau tidak pernah ada transaksi. Saham tidur ini dapat disebabkan karena jumlah saham yang dicatatkan terlalu sedikit atau dikuasai oleh investor institusi dan pemilik saham lama (pendiri perusahaan). Atau dapat pula disebabkan oleh kinerja perusahaan yang bersangkutan kurang baik atau prospek usahanya masih kurang cerah sehingga kurang mendapat perhatian pemodal.
d.   Strategi berpindah dari saham yang satu ke saham yang lain. Investor yang memilih strategi ini cenderung bersifat lebih spekulatif. Investor seperti ini harus senantiasa mengikuti pergerakan atau perubahan harga-harga saham di Bursa.
e.    Konsentrasi pada industri tertentu. Strategi ini lebih cocok bagi investor yang benar-benar menguasai kondisi suatu jenis industri sehingga mengetahui prospek perkembangannya di masa yang akan datang. Investor dapat memilih beberapa saham perusahaan yang bank yang memiliki bisnis dalam sektor industri yang bersangkutan.
f.     Reksa dana. Melakukan investasi dengan membeli unit penyertaan atau saham yang diterbitkan oleh reksa dana. Strategi ini cocok bagi investor yang tidak memiliki cukup waktu melakukan analisis pasar atau tidak ada akses informasi. Biasanya investor pemula cenderung memilih jenis investasi ini.
            Saat ini, PT. Telkom melalui Telkom Group menyediakan jenis layanan yang mencakup sambungan telepon kabel tidak bergerak dan telepon nirkabel tidak bergerak, komunikasi seluler, layanan jaringan dan interkoneksi serta layanan internet dan komunikasi data. Telkom melalui Telkom Group juga menyediakan berbagai layanan di bidang informasi, media dan edutaiment, termasuk cloud-based and server-based managed services, layanan e-Payment dan IT enabler, e-Commerce dan layanan portal lainnya.[1]
            Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar, Telkom Group terus mengupayakan inovasi di sektor-sektor selain telekomunikasi, serta membangun sinergi di antara seluruh produk, layanan dan solusi, dari bisnis legacy sampai New Wave Business. Untuk meningkatkan business value, pada tahun 2012 Telkom Group mengubah portofolio bisnisnya menjadi TIMES, yaitu :
1)        Telecommunucation (telekomunikasi)
Telekomunikasi merupakan portofolio dasar dan lama dari Telkom yang menncakup layanan sambungan telepon kabel tidak bergerak Plain Ordinary Telephone Service (”POTS”), telepon nirkabel tidak bergerak (CDMA), layanan komunikasi data, broadband, satelit, penyewaan jaringan dan interkoneksi, serta telepon seluler yang dilayani oleh anak perusahaan Telkom yaitu Telkomsel. Layanan telekomunikasi Telkom telah menjangkau beragam segmen pasar mulai dari pelanggan individu sampai dengan Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) serta korporasi.
2)        Information (informasi)
Layanan informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”), e-Payment dan IT Enabler Services (“ITeS”).
3)        Media
Media merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya hidup digital yang modern
4)        Edutainment
Edutainment menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain
5)        Services
Services menjadi salah satu model bisnis Telkom yang berorientasi kepada pelanggan. Ini sejalan dengan Customer Portfolio Telkom kepada pelanggan Personal, Consumer/Home, SME, Enterprise, Wholesale, dan Internasional. Dalam perkembangannya untuk menjadi perusahaan yang unggul di bidangtelco digital, maka saat ini Telkom mengubah organisasinya dari yang semula berbasis kepada empat segmen TIMES menjadi menggunakan model yang Customer Facing Unit dan Functional Unit atau CFU dan FU. Transformasi ini membuat organisasi Telkom menjadi lebih ramping dan lincah dalam beradaptasi dengan perubahan industri telekomunikasi yang berubah dengan cepat. Organisasi baru ini diharapkan akan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya untuk menciptakan layanan kepada pelanggan yang makin berkualitas.
            Kegiatan bisnis Telkom telah tumbuh seiring dengan perkembangan teknologi, informasi dan digital, namun tetap berada di koridor industri telekomunikasi dan informasi. Ini terbukti dari lini bisnis perusahaan yang terus berkembang di samping bisnis legacy yang masih ada. Saat ini, Telkom mengelola enam portofolio produk yang melayani empat segmen pelanggan, yaitu segmen korporasi, residensial, perorangan dan berbagai segmen pelanggan lainnya. Berikut adalah deskripsi portofolio bisnis Telkom:
1)      Mobile
Portofolio ini menyediakan produk yang terdiri dari layanan mobile voice, SMS dan value added service lainnya, serta mobile broadband. Melalui portofolio ini, Telkom menyediakan layanan komunikasi seluler melalui anak perusahaannya yaitu Telkomsel, dengan nama merek Kartu Halo untuk pascabayar dan simPATI, Kartu As dan Loop untuk pra bayar.
2)      Fixed Line
Portofolio ini menyediakan layanan fixed line (voice dan broadband), dengan merek IndiHome.
3)      Wholesale & International
Portofolio ini menyediakan produk berupa layanan interkoneksi, layanan penyediaan network, Wi-Fi, VAS, data Center, platform konten, data dan internet, serta layanan solusi.
4)      Network Infrasructure
Portofolio ini menyediakan produk berupa layanan jaringan, infrastruktur dan menara telekomunikasi, serta layanan satelit
5)      Enterprise Digital
Portofolio ini menyediakan produk berupa layanan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta layanan dan layanan berbasis smart enabler.
6)      Consumer Digital
Portofolio ini menyediakan produk berupa layanan media dan edutainment, seperti e-commerce (blanja.com), video / TV dan layanan digital berbasis mobile. Juga termasuk di dalamnya layanan yang terkait dengan gaya hidup digital, seperti LangitMusik dan VideoMax, pembayaran digital seperti TCASH, iklan digital dan analytic seperti bisnis periklanan digital dan solusi mobile banking dan layanan enterprise digital, yang menyediakan Internet of Things (IoT) .
Pada tahun 2016 Telkom berhasil membukukan triple double-digit growth dengan persentase pertumbuhan pendapatan, EBITDA dan laba bersih mengalami pertumbuhan dua digit sepanjang 2016 dibandingkan tahun 2015. Telkom berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 116,33 triliun atau tumbuh 13,50%, EBITDA sebesar Rp 59,50 triliun atau tumbuh 15,70% dan laba bersih sebesar 19,35 triliun atau tumbuh sebesar 24,90% dibandingkan tahun 2015. Pencapaian triple double-digit growth kembali dibukukan Telkom setelah sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2007.
            Kontribusi pendapatan Telkom sepanjang 2016 didukung bisnis voice dan SMS seluler sebesar Rp 54,48 triliun, lalu diikuti bisnis data, internet & IT service sebesar Rp 42,99 triliun, fixed line Rp 7,54 triliun, interkoneksi Rp 4,15 triliun serta network and other telco services sebesar Rp 7,17 triliun. Hal ini seiring dengan peningkatan jumlah pengguna, di mana pengguna fixed broadband meningkat 8,80% dari 4,0 juta pelanggan pada 2015 menjadi 4,3 juta pelanggan pada 2016, termasuk di dalamnya 1,6 juta pelanggan IndiHome. Sementara itu untuk bisnis mobile, pelanggan seluler Telkomsel tercatat hingga akhir 2016 mencapai 173,92 juta pelanggan dengan pertumbuhan 13,90% dibanding jumlah pelanggan tahun 2015. Sedangkan untuk mobile broadband, pelanggan Telkomsel Flash tumbuh 37,10% dari 43,80 juta pelanggan pada 2015 menjadi 60 juta pelanggan pada 2016.
            PT Telkom Perseroan telah melakukan pembangunan jaringan backbone berbasis serat optik, baik terestrial maupun kabel laut di tahun 2016 sepanjang 24.700 kilometer, sehingga total jaringan backbone serat optik yang dimiliki Telkom hingga akhir 2016 menjadi 106.600 kilometer termasuk jaringan kabel laut SEA-ME-WE-5 yang menghubungkan Indonesia dengan Eropa. Telkom terus berupaya melakukan inovasi dan terobosan melalui anak perusahaannya, termasuk di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang layanan infrastruktur telekomunikasi yakni PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra).

A.     PENUTUP
Syarat-syarat sebuah perusahaan untuk Go-Public atau IPO (Initial Public Offering)
1.        Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan.
2.        perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.
Strategi Investasi di Pasar Modal sebagai berikut:
1.        Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio.
2.        Beli di pasar perdana dan dijual begitu dicatatkan di bursa.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.jsx.co.id/MainMenu/Education/ProsesGoPublic/tabid/192/lang/idID/Default.aspx

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Saham PT.Wijaya Karya (persero) Tbk, 2016 - 2017