ANALISIS PROSES GO PUBLIC PADA BURSA EFEK INDONESIA DAN STRATEGI PERKEMBANGAN INVESTASI PERUSAHAAN (STUDI KASUS PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI )
ANALISIS PROSES GO
PUBLIC PADA BURSA EFEK INDONESIA DAN STRATEGI PERKEMBANGAN INVESTASI PERUSAHAAN
(STUDI KASUS PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI )
Yuyun
Fitri Hutagalung[1]
Fitria
Anisya[2]
Nona
Sekar Ramadhan[3]
Yudha
Arnold[4]
ABSTRACT
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk is one of the
State-Owned Enterprises that is engaged in telecommunications services for the
public in Indonesia. To get to the public, the company needs to make internal
preparations and prepare documentation in accordance with the requirements or
public offerings, and fulfill the requirements set by BAPEPAM and the Capital
Market Law and its Implementation Regulations. After a company fulfills various
requirements determined by law to become a public company, then this public
go-to process can be carried out, and then the company can be said to be a
public company. There are four main benefits of a company going public, among
others, namely: Getting additional capital from the investor community, Sharing
the risk of business ventures with stock investors, The reputation of the
company being more bona fide, Companies going public will get a 5% PPh
discount. The development strategy of the Indonesian telecommunications company
conducted the company's strategy by optimizing the "FWL" fixed
wireline telephone service, strengthening and developing the business of fixed
wireless access (FWA) and processing wireless portfolios, investing in
broadband network, and Integrating solutions for SMEs, enterprises and
investing in the wholesale business. Keywords: Process of Going public to the company,
Investment strategy in the capital market
ABSTRAK
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah
merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa
pelayanan telekomunikasi untuk umum di Indonesia. Untuk menuju go public tersebut , perusahaan perlu
melakukan persiapan internal dan menyiapkan dokumentasi sesuai dengan persyaratan atau penawaran umum, serta memenuhi
persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM dan UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Setelah suatu
perusahaan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan oleh undang- undang
untuk menjadi perusahaan terbuka, maka proses go public ini dapat dilakukan,
dan barulah perusahaan tersebut dapat dikatakan
menjadi perusahaan terbuka. Ada empat
manfaat utama perusahaan go public antara lain yaitu : Mendapatkan
tambahan modal dari masyarakat investor, Membagi
risiko usaha bisnis dengan para investor saham, Reputasi
perusahaan menjadi lebih bonafit, Perusahaan
go public akan mendapatkan potongan PPh sebesar 5%. Strategi pengembangan PT.Telekomunikasi Indonesia
melakukan dengan cara strategi perusahaan yaitu Mengoptimalkan layanan
sambungan telepon kabel tidak bergerak / fixed
wireline “FWL”, Memperkuat dan mengembangkan bisnis sambungan telepon
nirkabel tidak bergerak / fixed wireless acces (FWA) dan mengolah portofolio
nirkabel, Melakukan investasi pada
jaringan broadband, dan Mengintegrasi
solusi bagi UKM, enterprise dan
berinvestasi di bisnis wholesale.
Kata
kunci : Proses Go public pada perusahaan,
Strategi
investasi di pasar modal
[1] 1601270024,UMSU,FAKULTAS AGAMA ISLAM,PERBANKAN SYARIAH,6A
[2] 1601270036,UMSU,FAKULTAS AGAMA ISLAM,PERBANKAN SYARIAH,6A
[3] 1601270039,UMSU,FAKULTAS AGAMA ISLAM,PERBANKAN SYARIAH,6A
[4] 1601270040,UMSU,FAKULTAS AGAMA ISLAM ,PERBANKAN SYARIAH ,6A
A.
PENDAHULUAN
Telkom
merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang
informasi dan komunikasi .Sejarah PT Telkom ini bermula pada pendirian badan
usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf pada tahun 1882.Kemudian pada
tahun 1961,status jawatan diubah menjadi perusahaan Negara Pos dan
Telekomunikasi (PN Postel).Kemudian pada tahun 1965,PN postel diubah menjadi
perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro ) dan Perusahaan Negara
Telekomunikasi (PN Telekomuniksi).Tahun 1974,PN Telekomunikasi disesuaikan
menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (PERUMTEL). Beberapa kali nama
perusahaan ini diubah , sehingga pada tahun 1980 indonesia mendirikan jasa
telekomunikasi nasional maupun internasional dan seluruh saham PT Indonesian
Satel lite Coorporation Tbk (indosat) diambil alih oleh pemerintah RI menjadi
BUMN. Perusahaan telekomunikasi ini sendiri merupakan perusahaan yang sudah go
public tepatnya pada tanggal 14 november 1994 sampai sekarang .
Di
era globalisasi sekarang ini ,persaingan antara
suatu perusahaan dengan perusahaan yang lain semakin ketat.sehingga
perusahaan yang lemah akan mudah tersingkir dalam persaingan tersebut . Hal ini disebabkan oleh
kurangnya persiapan internal perusahaan dalam menghadapi ancaman –ancaman yang
bisa saja akan terjadi ,sedangkan perusahaan yang bisa bertahan akan dapat
dikenal masyarakat umum,sehingga perusahaan dapat melakukan penjualan saham
–sahamnya kepada masyarakat atau sering kita kenal dengan go p ublic .Untuk go
Public perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan dokumen –dokumen yang
diperlukan sebagai persyaratan untuk go public atau penawaran umum serta
memenuhi semua syarat yang di tetapkan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
Perusahaan go public perlu melakukan
keterbukaan informasi baik sebelum maupun sesudah go public .keterbukaan
informasi sebelum go public dilakukan atas dasar pemenuhan syarat-syarat yang
telah ditetapkan untuk go public, sedangkan keterbukaan informasi setelah go
public yang diatur oleh otoritas pasar modal yang harus dipenuhi selama menjadi
perusahaan publik .dengan adanya keterbukaan perusahan informasi tersebut
investor dapat menjadikan informasi tersebut sebagai alat dalam pengambilan
kepeutusan untuk melakukan investasi pada perusahaan yang bersangkutan.
Dalam perkembangannya, perusahaan ini melakukan
stategi investasinya yaitu sejak
pendirian Telkom Infra tahun 2014, sampai dengan 2016 baik Mitratel dan Telkom
Infra keduanya berkembang menjadi dua anak perusahaan Telkom yang tumbuh dengan
baik, bahkan Telkom Infra kemudian mengembangkan portofolio baru untuk makin
mengembangkan value perusahaan, di antaranya pengembangan portofolio Submarine
Service yang memberikan layanan utama Maintenance Support Sistem Komunikasi
Kabel Laut (SKKL) juga layanan SKKL baru bagi Telkom dan juga pelanggan
lainnya.Namun demikian untuk melihat sejauh mana perkembangan Mitratel pasca
pemisahan unit Proyek Bisnis MS di-spin off menjadi Telkom Infra, perlu
dilakukan pengukuran menggunakan tolok ukur kinerja perusahaan yang mampu menggambarkan
adanya pertambahan nilai antara sebelum dan sesudah pemisan tersebut.
Pengukuran ini menjadi penting untuk mendapatkan
gambaran apakah estimasi pertumbuhan pendapatan yang dibangun saat analisa
pemisahaan bisnis kemudian terjadi pasca tiga tahun pembentukan Telkom Infra.
Telkom perlu melakukan pengukuran terhadap pemisahan Infraco menjadi perusahaan
yang terpisah untuk melihat apakah aksi korporasi empat tahun lalu tersebut,
benar-benar memberikan kontribusi positif bagi Telkom selaku investor.
B.
KAJIAN
TEORI
Menurut
Indra Syafitri go public di Indonesia dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Go
public dalam rangka pengembangan pasar modal (pada saat aawal pasar modal
indonesia diaktifkan ).
2. Go
public karena ada kesempatan memamfaatkan momentum pasar atau dalam rangka
rekayasa keuangan grub usaha (emiten inilah yang banyak bertumbanga pada saat
krisis).
3. Go
public karena liberalisasi ,privatisasi,atau bidang uasahanya yang berhubungan
dengan internasiaonal ,atau bidang usaha tertentu (sebagian dari yang bertahan
sapai sekarang).
4. Go
public karena menjadi bagian dari persyaratan pemulihan ekonomi atau lembaga
donor.
Menurut
Menteri Negara BUMN ,Sofyan Djalil
tujuan BUMN go public adalah memperbaiki steruktur BUMN itu sendiri dan
menciptakan suasana pasar modal yang liquid .
Go public adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang
dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan go public ) untuk menjual saham
atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar
Modal dan Peraturan Pelaksanaanya .
Dari
teori-teori diatas kami dapat minyimpulkan bahwa go public ialah menjual saham
perusahaan kepada para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di
pasar saham selain itu dapat memberikan kemudahan untuk mendapat kan modal
usaha yang lebih besar .
C.
PEMBAHASAN
1.
Proses
Go public pada perusahaan
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah merupakan salah satu Badan
Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan telekomunikasi
untuk umum di Indonesia. Sejarah perkembangan perusahaan telekomunikasi di
Indonesia ini dimulai dari tahun 1884 yaitu saat didirikannya Post en
Telegraafdienst yang pada tahun 1906 diambil alih oleh Pemerintah Hindia
Belanda dan namanya diubah menjadi Post, Telegrafen Telefodienst atau disebut
PTT-Dieanst. Pada tahun 1961 institusi tersebut berubah lagi menjadi Perusahaan
Negara (PN) Pos dan Telekomunikasi, namun pada tahun 1965 dipisah menjadi
Perusahaan Negara (PN) Telekomunikasi dan Perusahaan Negara (PN) Giro.[1]
Dalam perkembangannya pada tahun 1974, bentuk Perusahaan dari PN
kemudian berubah menjadi Perusahaan Umum (PU), yang kemudian lebih dikenal
dengan sebutan Perumtel (Perusahaan Umum Telekomunikasi). Layanan dari Perumtel
saat itu, meliputi jasa telekomunikasi untuk umum, baik hubungan telekomunikasi
dalam negeri maupun luar negeri (Internasional). Layanan jasa telekomunikasi
dari Perumtel berlangsung hingga tahun 1980 saja, karena sejak itu pemerintah
memisahkan bisnis telekomunikasi internasional dari Perumtel dan diserahkan
kepada kepada PT Indosat.
Pada
akhirnya Perumtel menemukan bentuk akhirnya yang bertahan hingga saat ini yaitu
melalui Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, Perumtel berubah menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) atau PT. Telekomunikasi Indonesia (PT. Telkom).
Pada akhirnya, pada tahun 1995 PT.Telekomunikasi Indonesia mengembangkan usahanya
dengan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menanamkan sahamnya pada
perusahaan ini melalui langkah”Go Public” pada tanggal 14 November 1995 antara
lain di New York Stock Exchange(NYSE) di mana 25 tahun sebelumnya tidak
mempunyai Laporan Keuangan yang berupa Neraca dan Laba Rugi Perusahaan, dan
sejak itu namanya pun berubah menjadi PT.Telekomunikasi Indonesia, Tbk hingga
saat ini.
Kini
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk atau yang lebih dikenal di masyarakat umum
sebagai Telkom merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di dalam
bidang jasa penyelenggara layanan dan jaringan telekomunikasi terbesar di
Indonesia. PT Telkom dengan Visi “Be The King of Digital in The Region” yang
dimanifestasikan dalam misinya yaitu: “Lead Indonesian Digital Innovation and
Globalization”. Adapun nilai budaya perusahaan yang digunakan adalah The Telkom
Way, dengan basic belief : Always The Best dan core value : Solid, Speed,
Smart.
[1] Proses Go Public,
http://www.jsx.co.id/MainMenu/Education/ProsesGoPublic/tabid/192/lang/idID/Default.aspx,
diakses pada kamis ,23 Mei 2019 pukul 11:09 wib
Untuk menuju go public tersebut , perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan menyiapkan dokumentasi sesuai dengan persyaratan atau penawaran umum, serta memenuhi
persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM dan UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Setelah suatu
perusahaan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang
untuk menjadi perusahaan terbuka, maka proses go public ini dapat dilakukan,
dan barulah perusahaan tersebut dapat dikatakan
menjadi perusahaan terbuka.
Ada empat
manfaat utama perusahaan go public antara lain
:
a) Mendapatkan
tambahan modal dari masyarakat investor.
b) Membagi
risiko usaha bisnis dengan para investor saham.
c) Reputasi
perusahaan menjadi lebih bonafit.
d) Perusahaan
go public akan mendapatkan potongan PPh sebesar 5%.
a.
Syarat-syarat sebuah perusahaan
untuk Go-Public atau IPO (Initial Public Offering)
IPO (Initial
Public Offering) atau sering pula disebut Go Public adalah kegiatan penawaran
saham atau Efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go
public) untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara
yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Adapun syarat-syarat sebuah perusahaan untuk Go-Public atau
IPO (Initial Public Offering) yaitu :
1) Perusahaan
memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan,
umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif
pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang,
pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun
pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan
melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan
kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public.
2) Untuk go
publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi
sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum, serta memenuhi
semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.
Untuk menjadi perusahaan public
tentu saja ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Antara lain
selain yang disebutkan di atas ada juga secara garis besar adalah sebagai
berikut :
a) Perusahaan
merupakan badan hukum yang sah dan telah mentaati peraturan pemerintah selama
ini, termasuk mengantongi izin usaha, izin domisili, membayar pajak, dll.[1]
b) Perusahaan
telah mencapai skala usaha tertentu atau relative cukup besar yang menyangkut
perputaran uang lebih dari ratusan miliar rupiah. Hal ini dapat dibuktikan
misalnya kapasitas produksi, aktualisasi pesanan yang diterima, jumlah asset,
nilai penjualan konkret, dll.
c) Perusahaan
menunjukkan kinerja yang baik berdasarkan bukti-bukti konkret yang
diperlihatkan dalam bentuk berbagai materi. Misalnya : Laporan keuangan, neraca,
pencatatan positif rekening di bank, dll.
d)
Perusahaan harus untung dan
Perusahaan sudah diaudit dan dinyatakan sehat oleh auditor publik.
e) Perusahaan
tidak melanggar aturan Departemen Tenaga Kerja dalam pengelolaan sumber daya
manusia.
f)
Perusahaan taat membayar pajak.
g)
Mempunyai reputasi yang baik, serta
bermasa depan cemerlang.
h) Ada pihak
yang memberi jaminan terhadap perusahaan yang akan Go Public, yaitu sebuah
institusi legal yang direstui Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal)
b. Proses Go
Public
Sesuai dengan ketentuan SK Menteri Keuangan No.1199/KMK.031/1991, yang
dapat melakukan kegiatan go public adalah emiten yang telah
menyampaikan peryataan pendaftaran kepada Bapepam untuk menjual atau menawarkan
efek kepada masyarakat dan peryataan pendaftaran tersebut telah efektif.
Perusahaan yang menawarkan efeknya di pasar modal terlebih dahulu mempersipakan
hal-hal yang diperlukan.
Proses go public, secara sederhana dikatakan
sebagai kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten
untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang
diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Oleh karena penawaran
umum sebuah aktivitas dari sebuah perusahaan maka setidaknya ada
[1] Proses Go Public,
http://www.jsx.co.id/MainMenu/Education/ProsesGoPublic/tabid/192/lang/idID/Default.aspx,
diakses pada kamis ,23 Mei 2019 pukul 11:09 wib
tahapan-tahapan
yang mesti dikerjakan oleh perusahaan yang akan melakukan penawaran umum ini.
Terlebih lagi penawaran umum tersebut mencakup penjualan saham di pasar
perdana, penjatahan saham, pencatatan di bursa efek. Dari tahapan-tahapan
tersebut BEI membagi beberapa tahapan kerja dari sebuah proses go public.
Proses suatu
Perusahaan untuk Go Publik cukup rumit karena harus melalui tahapan-tahapan
yang cukup ketat, yakni sebagai berikut :
1) Tahap Persiapan (Internal Perusahaan)
Tahapan ini
merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan
dengan proses go public. Pada tahap persiapan ini yang paling utama yang harus
dilakukan sebuah perusahaan yang akan go public adalah melakukan Rapat Umum
Pemegang Saham terlebih dulu (RUPS). RUPS bagi sebuah perusahaan merupakan hak
penting dan merupakan kaidah yang diatur dari UU Perseroan Terbatas. Go public
harus disetujui terlebih dulu oleh pemegang saham. Karena go public akan
melibatkan modal baru di luar pemegang saham yang ada maka perlu diputuskan
apakah kehadiran modal baru itu nantinya akan mengubah masing-masing
kepemilikan para pemegang saham lama. Berapa modal yang dibutuhkan, dan berapa
modal yang mesti disetor masing-masing pemegang saham harus terjawab dan
memperoleh persetujuan oleh pemegang saham lama.
Persetujuan
RUPS, dalam rapat ini jika disetujui Rencana Go Public, Perseroan Terbatas
dapat langsung memilih Dewan Komisaris dan Direksi yang akan mewakili Perseroan
untuk Go Public. Go Public ini diajukan oleh Perseroan lewat Direksi terpilih.
v
Persiapan Dokumen
·
Perubahan AD perusahaan agar sesuai
dengan AD perusahaan public
·
Penunjukan perusahaan penjamin
pelaksana Emisi
·
Penunjukan lembaga dan profesi pasar
modal ( Biro Administrasi Efek, penilai, akuntan publik, notaris, konsultan
hukum)
v
Tahap Persiapan Lanjutan :
·
Permohonan Pencatatan di BEI Perjanjian Pendahuluan antara Bursa Efek
dengan Emiten (Pasal IV.1.7.1 Peraturan Bursa No.I.A tahun 2004)
·
Perjanjian Penjaminan emisi antara
Penjamin Emisi dengan Emiten (Pasal 39 UUPM)
Setelah
memperoleh persetujuan go public ini maka perusahaan mulai mempersiapkan
penjamin emisi (underwriter) dari perusahaan itu. Underwriter adalah
perusahaan efek yang nantinya akan menjembatani perusahaan efek tersebut ke
pasar modal. Sebagai penjamin maka perusahaan efek itu akan menyiapkan
dokumen dan bersama dengan perusahaan menunjuk pihak-pihak seperti akuntan
publik, konsultan hukum, notaris, perusahaan penilai (appraisal), dan
faktor-faktor lain yang sifatnya adminsitrasi.
Akuntan publik dibutuhkan untuk menilai berbagai
pernyataan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan, konsultan hukum, tentunya
antara lain melakukan audit hukum atas aspek hukum dari bisnis, aset dan
berbagai produk hukum yang pernah dikeluarkan dan yang akan dikeluarkan
perusahaan. Sedangkan notaris ditunjuk antara lain untuk mencatat setiap
keputusan yang diambil perusahaan daam rangka proses go public. Tugas notaris
antara lain berkaitan dengan perubahan modal disetor Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga(AD/ART). Appraisal atau perusahaan penilai bertugas untuk
menilai aset perusahaan khususnya dari sisi nilai. Dengan adanya appraisal ini
berarti bisa diketahui nilai perusahaan, nilai modal sehingga nantinya bersama
dengan komponen-komponen lainnya, kinerja keuangan dan operasional bisa
dikeluarkan nilai dan harga saham yang layak bila perusahaan itu akan go
public.
2) Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Dalam tahap
ini, perusahaan bersama underwriter membawa dokumen yang terangkum dalam
prospektus ringkas perusahaan ke Bapepam-LK. Prospektus ringkas merupakan keterangan
ringkas mengenai perusahaan dalam minimal dalam kurun waktu tiga tahun
terakhir. Untuk itu prospektus harus secara ringkas dan padat memuat berbagai
informasi terkait dengan perusahaan, mulai dari company profile, kinerja
operasional perusahaan seperti, neraca rugi laba, proyeksi kinerja perusahaan
serta untuk kepentingan apa dana masyarakat itu dibutuhkan.
3) Tahap Penjualan Saham ( Penawaran Saham )
Dipastikan
kurang dari 38 hari Bapepam-LK sudah memberikan jawaban atas pernyataan
pengajuan pendaftaran perusahaan yang akan go public ini. Kalau setelah
melakukan pendaftaran dan tidak ada koreksi maka pada periode waktu tersebut,
pernyataan tersebut otomatis menjadi efektif. Apabila perusahaan itu sudah
dinyatakan efektif, berarti saham dari perusahaan itu sudah bisa dijual.
Penjualan dilakukan melalui penawaran umum (initial public offering/IPO).
Dalam
konteks pasar modal penjualan saham melalui mekanisme IPO ini disebut dengan
penjualan saham di pasar perdana, atau biasa juga disebut dengan pasar perdana.
Penjualan saham dalam pasar perdana mekanismenya diatur oleh penjamin emisi.
Penjamin emisi yang akan melakukan penjualan kepada investor dibantu oleh agen
penjual. Agen penjual adalah perusahaan efek atau pihak lain yang ditunjuk
sebelumnya dan tercantum dalam prospektus ringkas.
Oleh
Bapepam-LK bagi perusahaan yang akan tercatat di BEI penjualan saham dalam IPO
ini waktunya relatif terbatas, dua atau tiga hari saja. Tapi bagi perusahaan
yang setelah menjual sahamnya tidak mencatatkan di BEI maka penjualan sahamnya
bisa lebih lama lagi. Dan tentunya akan sangat tergantung dari prospektus yang
diajukan pada pernyataan pendaftaran. Hingga tahap
IPO ini, perusahaan sudah bisa dinyatakan sebagai perusahaan publik. Gelar di
belakang perusahaan menjadi Tbk (kependekan dari Terbuka).
4) Tahap Pencatatan di BEI
Setelah
melakukan penawaran umum, perusahaan yang sudah menjadi emiten itu akan
langsung mencatatkan sahamnya maka yang perlu diperhatikan oleh perusahaan
adalah apakah perusahaan yang melakukan IPO tersebut memenuhi ketentuan dan
persyaratan yang berlaku di BEI (listing requirement). Kalau memenuhi
persyaratan, maka perlu ditentukan papan perdagangan yang menjadi papan
pencatatan emiten itu. Dewasa ini papan pencatatan BEI terdiri dari dua papan:
Papan Utama (Main Board) dan Papan Pengembangan (Development Board).
Sebagaimana
namanya, papan utama merupakan papan perdagangan bagi emiten yang volume
sahamnya cukup besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, sedangkan papan
pengembangan adalah khusus bagi pencatatan saham-saham yang tengah berkembang.
Kendati terdapat dua papan pencatatan namun perdagangan sahamnya antara papan
utama dan papan pengembangan sama sekali tidak berbeda, sama-sama dalam satu
pasar.
Jadi
perbedaaan papan perdagangan ini hanya membedakan ukuran perusahaan saja. Papan
Utama ditujukan untuk emiten atau emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan
lamanya menjalankan usaha utama sekurang-kurangnya 36 bulan berturut-turut.
Sementara Papan Pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang belum
dapat memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang
prospektif namun belum menghasilkan keuntungan.
2. Strategi investasi di pasar modal
Strategi
Investasi di Pasar Modal Keuntungan (capital gain) dan kerugian (capital loss)
bagi investor sangat dipengaruhi oleh kemampuannya dalam menganalisis keadaan
harga saham dan kemungkinan turun naiknya harga di Bursa. Beberapa strategi
dalam melakukan investasi di Bursa Efek (khususnya dalam bentuk saham) sebagai
berikut:
a. Mengumpulkan
beberapa jenis saham dalam satu portofolio.
Strategi ini dapat memperkecil risiko
investasi karena risiko akan disebar ke beberapa jenis saham. Peluang untuk
mendapatkan keuntungan cukup besar.
Kerugjan
pada salah satu jenis saham dapat tertutupi oleh keuntungan pada jenis saham
lainnya.
b. Beli
di pasar perdana dan dijual begitu dicatatkan di bursa.
Beli dan simpan.
Strategi ini dapat digunakan apabila investor memiliki keyakinan berdasarkan
analisis bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki prospek untuk berkembang
yang cukup pesat beberapa tahun mendatang sehingga sahamnya diharapkan akan
mengalami kenaikan yang cukup besar. Keuntungan yang dapat diperoleh dari
strategi ini di samping dividen juga capital gain.
c. Beli
saham tidur. Saham tidur adalah saham yang jarang atau tidak pernah ada
transaksi. Saham tidur ini dapat disebabkan karena jumlah saham yang dicatatkan
terlalu sedikit atau dikuasai oleh investor institusi dan pemilik saham lama
(pendiri perusahaan). Atau dapat pula disebabkan oleh kinerja perusahaan yang
bersangkutan kurang baik atau prospek usahanya masih kurang cerah sehingga
kurang mendapat perhatian pemodal.
d. Strategi
berpindah dari saham yang satu ke saham yang lain. Investor yang memilih
strategi ini cenderung bersifat lebih spekulatif. Investor seperti ini harus
senantiasa mengikuti pergerakan atau perubahan harga-harga saham di Bursa.
e. Konsentrasi
pada industri tertentu. Strategi ini lebih cocok bagi investor yang benar-benar
menguasai kondisi suatu jenis industri sehingga mengetahui prospek
perkembangannya di masa yang akan datang. Investor dapat memilih beberapa saham
perusahaan yang bank yang memiliki bisnis dalam sektor industri yang
bersangkutan.
f. Reksa
dana. Melakukan investasi dengan membeli unit penyertaan atau saham yang
diterbitkan oleh reksa dana. Strategi ini cocok bagi investor yang tidak
memiliki cukup waktu melakukan analisis pasar atau tidak ada akses informasi.
Biasanya investor pemula cenderung memilih jenis investasi ini.
Saat
ini, PT. Telkom melalui Telkom Group menyediakan jenis layanan yang mencakup
sambungan telepon kabel tidak bergerak dan telepon nirkabel tidak bergerak,
komunikasi seluler, layanan jaringan dan interkoneksi serta layanan internet
dan komunikasi data. Telkom melalui Telkom Group juga menyediakan berbagai
layanan di bidang informasi, media dan edutaiment, termasuk cloud-based and
server-based managed services, layanan e-Payment dan IT enabler, e-Commerce dan
layanan portal lainnya.[1]
Sebagai
perusahaan telekomunikasi terbesar, Telkom Group terus mengupayakan inovasi di
sektor-sektor selain telekomunikasi, serta membangun sinergi di antara seluruh
produk, layanan dan solusi, dari bisnis legacy sampai New Wave Business. Untuk
meningkatkan business value, pada tahun 2012 Telkom Group mengubah portofolio
bisnisnya menjadi TIMES, yaitu :
1)
Telecommunucation (telekomunikasi)
Telekomunikasi
merupakan portofolio dasar dan lama dari Telkom yang menncakup layanan
sambungan telepon kabel tidak bergerak Plain Ordinary Telephone Service
(”POTS”), telepon nirkabel tidak bergerak (CDMA), layanan komunikasi data,
broadband, satelit, penyewaan jaringan dan interkoneksi, serta telepon seluler
yang dilayani oleh anak perusahaan Telkom yaitu Telkomsel. Layanan
telekomunikasi Telkom telah menjangkau beragam segmen pasar mulai dari
pelanggan individu sampai dengan Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) serta
korporasi.
2)
Information (informasi)
Layanan
informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New
Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan
terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value
Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”),
e-Payment dan IT Enabler Services (“ITeS”).
3)
Media
Media
merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari
NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya
hidup digital yang modern
4)
Edutainment
Edutainment
menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan
menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di
antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain
5)
Services
[1] http://www.madani-ri.com/2008/02/11/proses-go-public-dan-mekanisme-pencatatan-saham-di-bursa-efek-indonesia/di diakses pada tanggal 23 mei 2019 pukul 18:05
Services
menjadi salah satu model bisnis Telkom yang berorientasi kepada pelanggan. Ini
sejalan dengan Customer Portfolio Telkom kepada pelanggan Personal,
Consumer/Home, SME, Enterprise, Wholesale, dan Internasional. Dalam
perkembangannya untuk menjadi perusahaan yang unggul di bidangtelco digital,
maka saat ini Telkom mengubah organisasinya dari yang semula berbasis kepada
empat segmen TIMES menjadi menggunakan model yang Customer Facing Unit dan
Functional Unit atau CFU dan FU. Transformasi ini membuat organisasi Telkom
menjadi lebih ramping dan lincah dalam beradaptasi dengan perubahan industri
telekomunikasi yang berubah dengan cepat. Organisasi baru ini diharapkan akan
dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya untuk menciptakan layanan
kepada pelanggan yang makin berkualitas.
Kegiatan
bisnis Telkom telah tumbuh seiring dengan perkembangan teknologi, informasi dan
digital, namun tetap berada di koridor industri telekomunikasi dan informasi.
Ini terbukti dari lini bisnis perusahaan yang terus berkembang di samping
bisnis legacy yang masih ada. Saat ini, Telkom mengelola enam portofolio produk
yang melayani empat segmen pelanggan, yaitu segmen korporasi, residensial,
perorangan dan berbagai segmen pelanggan lainnya. Berikut adalah deskripsi
portofolio bisnis Telkom:
1) Mobile
Portofolio ini menyediakan produk yang terdiri
dari layanan mobile voice, SMS dan value added service lainnya, serta mobile
broadband. Melalui portofolio ini, Telkom menyediakan layanan komunikasi
seluler melalui anak perusahaannya yaitu Telkomsel, dengan nama merek Kartu
Halo untuk pascabayar dan simPATI, Kartu As dan Loop untuk pra bayar.
2) Fixed Line
Portofolio ini menyediakan layanan fixed line
(voice dan broadband), dengan merek IndiHome.
3) Wholesale & International
Portofolio ini menyediakan produk berupa layanan
interkoneksi, layanan penyediaan network, Wi-Fi, VAS, data Center, platform
konten, data dan internet, serta layanan solusi.
4) Network Infrasructure
Portofolio ini menyediakan produk berupa layanan
jaringan, infrastruktur dan menara telekomunikasi, serta layanan satelit
5) Enterprise Digital
Portofolio ini menyediakan produk berupa layanan
yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta layanan dan layanan
berbasis smart enabler.
6) Consumer Digital
Portofolio ini menyediakan produk berupa layanan
media dan edutainment, seperti e-commerce (blanja.com), video / TV dan layanan
digital berbasis mobile. Juga termasuk di dalamnya layanan yang terkait dengan
gaya hidup digital, seperti LangitMusik dan VideoMax, pembayaran digital
seperti TCASH,
iklan digital dan analytic seperti bisnis periklanan digital dan solusi mobile
banking dan layanan enterprise digital, yang menyediakan Internet of Things
(IoT) .
Pada
tahun 2016 Telkom berhasil membukukan triple double-digit growth dengan
persentase pertumbuhan pendapatan, EBITDA dan laba bersih mengalami pertumbuhan
dua digit sepanjang 2016 dibandingkan tahun 2015. Telkom berhasil mencatat
pendapatan sebesar Rp 116,33 triliun atau tumbuh 13,50%, EBITDA sebesar Rp
59,50 triliun atau tumbuh 15,70% dan laba bersih sebesar 19,35 triliun atau
tumbuh sebesar 24,90% dibandingkan tahun 2015. Pencapaian triple double-digit
growth kembali dibukukan Telkom setelah sebelumnya berhasil diraih pada tahun
2007.
Kontribusi
pendapatan Telkom sepanjang 2016 didukung bisnis voice dan SMS seluler sebesar
Rp 54,48 triliun, lalu diikuti bisnis data, internet & IT service sebesar
Rp 42,99 triliun, fixed line Rp 7,54 triliun, interkoneksi Rp 4,15 triliun
serta network and other telco services sebesar Rp 7,17 triliun. Hal ini seiring
dengan peningkatan jumlah pengguna, di mana pengguna fixed broadband meningkat
8,80% dari 4,0 juta pelanggan pada 2015 menjadi 4,3 juta pelanggan pada 2016,
termasuk di dalamnya 1,6 juta pelanggan IndiHome. Sementara itu untuk bisnis
mobile, pelanggan seluler Telkomsel tercatat hingga akhir 2016 mencapai 173,92
juta pelanggan dengan pertumbuhan 13,90% dibanding jumlah pelanggan tahun 2015.
Sedangkan untuk mobile broadband, pelanggan Telkomsel Flash tumbuh 37,10% dari
43,80 juta pelanggan pada 2015 menjadi 60 juta pelanggan pada 2016.
PT
Telkom Perseroan telah melakukan pembangunan jaringan backbone berbasis serat
optik, baik terestrial maupun kabel laut di tahun 2016 sepanjang 24.700
kilometer, sehingga total jaringan backbone serat optik yang dimiliki Telkom
hingga akhir 2016 menjadi 106.600 kilometer termasuk jaringan kabel laut SEA-ME-WE-5
yang menghubungkan Indonesia dengan Eropa. Telkom terus berupaya melakukan
inovasi dan terobosan melalui anak perusahaannya, termasuk di antaranya
perusahaan yang bergerak di bidang layanan infrastruktur telekomunikasi yakni
PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT. Infrastruktur Telekomunikasi
Indonesia (Telkom Infra).
A.
PENUTUP
Syarat-syarat sebuah perusahaan
untuk Go-Public atau IPO (Initial Public Offering)
1.
Perusahaan memiliki berbagai
alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari
dalam maupun dari luar perusahaan.
2.
perusahaan perlu melakukan persiapan
internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik
atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM.
Strategi Investasi di
Pasar Modal sebagai berikut:
1.
Mengumpulkan beberapa
jenis saham dalam satu portofolio.
2.
Beli di pasar perdana
dan dijual begitu dicatatkan di bursa.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.jsx.co.id/MainMenu/Education/ProsesGoPublic/tabid/192/lang/idID/Default.aspx
Komentar
Posting Komentar